Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional( PPN)/ Kepala Bappenas, Suharso Monoarfa membenarkan rencana pembangunan selaras dengan program yang diusung Presiden terpilih RI Prabowo Subianto.
Perihal itu ia sampaikan di kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Nasional( Musrenbangnas) 2024 dalam rangka penataan Rencana Kerja Pemerintah( RKP) 2025 yang berjudul Akselerasi Perkembangan Ekonomi yang Inklusif serta Berkepanjangan.
Suharso menegaskan rancangan dini RKP Tahun 2025 sudah muat jadwal berarti yang mengacu pada Rancangan Akhir Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional( RPJPN) 2025- 2045 serta Rancangan Teknokratik Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional( RPJMN) 2025- 2029. Tercantum jadwal yang terpaut dengan program presiden terpilih.
” Integrasi dengan program presiden terpilih hendak terus dicoba sampai penetapan Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2025,” ucapnya dalam penjelasan tertulis, Senin( 6/ 5/ 2024).
Ia berkata RKP mengedepankan prinsip bawah, ialah harmonisasi program pusat serta wilayah, orientasi hasil yang produktif, dan akurasi sasaran serta strategi alokasi anggaran.
Baginya bila mau menunjang penerapan RPJPN 2025- 2045 buat menggapai Indonesia Emas 2045, hingga wajib berpedoman pada RPJMN, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Wilayah, dan RKP.
” Buat bisa melindungi koherensi pembangunan, hingga dibutuhkan terdapatnya keselarasan antara pusat serta wilayah, paling utama pada Penanda Makro Pembangunan dan rencana program serta aktivitas,” terangnya.
Di sisi lain, pada aktivitas yang dilaksanakan di JCC Senayan tersebut, Presiden RI Joko Widodo mengantarkan arahan berarti terpaut perencanaan pembangunan nasional.
” Kita sudah mempunyai rencana pembangunan jangka panjang serta jangka menengah, serta pula RKP, namun yang butuh ditingkatkan merupakan sinkronisasi, karena itu sinkronisasi jadi kunci. Dari tingkat departemen hingga wilayah, seluruhnya wajib sejalan,” terangnya.
Peran Bappenas dalam Proses Pembangunan
Kepala Bappenas memegang peran kunci dalam memastikan bahwa rencana pembangunan yang disusun berjalan sejalan dengan visi dan program kerja yang telah ditetapkan. Ini mencakup koordinasi antarinstansi pemerintah untuk memastikan alokasi sumber daya yang tepat, pemantauan pelaksanaan program, serta evaluasi terhadap capaian dan dampak pembangunan yang telah dilakukan.
Kesimpulan
Dalam menjalankan tugasnya, Kepala Bappenas memiliki tanggung jawab besar untuk memastikan bahwa pembangunan nasional berjalan sesuai dengan arah yang diinginkan oleh pemerintah. Dengan memastikan sinergi antara program kerja Presiden dan Menteri terkait, serta dengan mengambil langkah-langkah yang tepat dalam perencanaan dan pelaksanaan pembangunan, diharapkan Indonesia dapat mencapai kemajuan yang berkelanjutan dan merata bagi seluruh rakyatnya.